| KEMENTERIAN AGAMA MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI LUBUK MUKTI Alamat : Jln Wonosobo Desa Lubuk Mukti Kec. Teras Terunjam Kab. Mukomuko Propinsi Bengkulu Kode Pos 38368 |
SURAT KETERANGAN BEBAN KERJA (SKBK)
NOMOR : MTs.07.09/KP.02.3/ /2011
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : MAT SALIMIN, S.Ag.M.Pd
Nip : 197010191996031001
Jabatan : Kepala Sekolah MTsN Lubuk Mukti
Menerangkan Bahwa :
(a) Guru Madrasah atas nama MUHSINUN, S.Ag, lahir di Wonosobo Pada tanggal 12 April 1976, aktif melaksanakan tugas sebagai guru Sertifikasi.
(b) Dalam melaksanakan tugasnya, guru yang namanya tercantum pada huruf (a) di atas pada tahun pelajaran 2011/2012 telah memenuhi beban kerja kumulatif minimal, dan oleh karena itu berhak untuk menerima Tunjangan Profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(c) Demikian, surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk melengkapi persayaratan yang diperlukan, untuk pengambilan Tunjangan Profesional Tahun Pelajaran 2011/2012 yang diberikan oleh Kementerian Agama. Jika ternyata keterangan ini tidak benar dan mengakibatkan kerugian Negara, maka saya bertanggung jawab untuk mengganti kerugian Negara tersebut dan atau menerima sanksi Hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lubuk Mukti, 30 September2011
Kepala MTsN Lubuk Mukti
MAT SALIMIN, S. Ag, M.Pd
NIP. 197010191996031001
| KEMENTERIAN AGAMA MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI LUBUK MUKTI Alamat : Jln Wonosobo Desa Lubuk Mukti Kec. Teras Terunjam Kab. Mukomuko Propinsi Bengkulu Kode Pos 38368 |
SURAT KETERANGAN MELAKSANAKAN TUGAS (SKMT)
NOMOR : MTs.07.09/KP.02.3/ /2011
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : MAT SALIMIN,S.Ag.M.Pd
Nip : 197010191996031001
Jabatan : Kepala Sekolah MTsN Lubuk Mukti
Alamat Madrasah : Jl. Wonosobo Desa Lubuk Mukti Kec. Teras Terunjam
Kab. Mukomuko
Telepon : 081 368 241 559
Menerangkan dengan sebenarnya bahwa :
(1) Guru Madrasah atas nama MUHSINUN, S.Ag lahir di Wonosobo, Pada tanggal 12 April 1976 aktif melaksanakan tugas sebagai Guru Lulus Sertifikasi Mata Pelajaran Fikih.
(2) Guru yang tercantum pada diktum nomor (1) di atas pada tahun pelajaran 2011/2012 telah melaksanakan tugas Sebagai Guru Lulus Sertifikasi dengan beban kerja 24 (Dua puluh empat) jam tatap muka (JTM), yang terdiri dari :
a. Tugas utama sebagai guru, Mengajar : - Fiqih : 12 JTM
- TIK : 12 JTM
b. Tugas Tambahan Lainya : -
Demikianlah surat keterangan ini dibuat dengan keadaan sebenarnya, dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
| Lubuk Mukti, 30 September 2011 Kepala MTsN Lubuk Mukti MAT SALIMIN, S. Ag, M.Pd NIP. 197010191996031001 |
| KEMENTERIAN AGAMA MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI LUBUK MUKTI Alamat : Jln Wonosobo Desa Lubuk Mukti Kec. Teras Terunjam Kab. Mukomuko Propinsi Bengkulu Kode Pos 38368 |
SURAT PERNYATAAN MENDUDUKI JABATAN (SPMJ)
NOMOR : MTs.07.09/KP.01.02/ /2011
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : MAT SALIMIN,S.Ag.M.Pd
Nip : 197010191996031001
Pangkat/Golongan : Pembina / IV/a
Jabatan : Kepala Sekolah MTsN Lubuk Mukti
Menyatakan bawah :
Nama : MUHSINUN, S. Ag
Nip : 197604122002121007
Pangkat/Golongan : Penata / III/c
Jabatan : Guru Mata Pelajaran Fikih
Telah menduduki Jabatan sebagai Guru Lulus Sertifikasi tanggal, 30 Desember 2008, berdasarkan Sertifikat yang ia miliki, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Tanggal 04 Nopember 2009 Nomor : DJ.I/668/2009 dan berdasarkan surat keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tanggal 29 Juli 2011 Nomor: DJ.I/DT.I.I/590.A/2011 tentang Penetapan Guru Profesional Dalam Binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Demikian untuk diketahui, dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
| Lubuk Mukti, 30 September 2011 Kepala MTsN Lubuk Mukti MAT SALIMIN, S. Ag, M.Pd NIP. 197010191996031001 |
| KEMENTERIAN AGAMA MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI LUBUK MUKTI Alamat : Jln Wonosobo Desa Lubuk Mukti Kec. Teras Terunjam Kab. Mukomuko Propinsi Bengkulu Kode Pos 38368 |
SURAT PERNYATAAN MELAKSANAKAN TUGAS (SPMT)
NOMOR : MTs.07.09/KP.02.3/ /2011
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : MAT SALIMIN, S.Ag.M.Pd
Nip : 197010191996031001
Pangkat/Golongan : Pembina / IVa
Jabatan : Kepala Sekolah MTsN Lubuk Mukti
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa nama di bawah ini :
Nama : MUHSINUN, S.Ag
Nip : 197604122002121007
Pangkat/Golongan : Penata / IIIc
Jabatan : Guru Mata Pelajaran Fikih
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Tanggal 04 Nopember 2009 Nomor : DJ.I/668/2009 tentang Penetapan Guru Raudhatul Athfal dan Madrasah yang lulus Sertifikasi berhak menerima Tunjangan Profesi mulai bulan April 2011 s/d September 2011 telah dinyatakan melaksanakan tugas sebagai Guru Mata Pelajaran Fikih pada satuan Kerja MTsN Lubuk Mukti dan diberi tunjangan Sebesar Rp. 2.304.900,- (Dua Juta Tiga Ratus Empat Ribu Sembilan Ratus Rupiah) setiap bulannya.
Demikian Surat Pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dengan mengingat sumpah jabatan dan apabila dikemudian hari isi pernyataan ini ternyata tidak benar yang mengakibatkan kerugian terhadap negara, maka saya bersedia menanggung kerugian tersebut.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan serenar-benarnya.
| Lubuk Mukti, 30 September 2011 Kuasa Pengguna Anggaran MAT SALIMIN, S. Ag, M.Pd NIP. 197010191996031001 |
| KEMENTERIAN AGAMA MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI LUBUK MUKTI Alamat : Jln Wonosobo Desa Lubuk Mukti Kec. Teras Terunjam Kab. Mukomuko Propinsi Bengkulu Kode Pos 38368 |
SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK (SPTJM)
NOMOR : MTs.07.09/KP.02.3/ /2011
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : MAT SALIMIN,S.Ag.M.Pd
Nip : 197010191996031001
Jabatan : Kepala Sekolah MTsN Lubuk Mukti
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa :
1. Perhitungan yang terdapat pada Daftar Pembayaran Tunjangan Profesi bulan April s/d September tahun 2011 telah dihitung dengan benar sesuai dengan ketentuan perundang- undangan.
2. Apabila dikemudian hari terdapat kelebihan atas pembayaran Tunjangan Profesi tersebut, kami bersedia untuk menyetor kelebihan tersebut ke Kas Negara.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan serenar-benarnya.
| Lubuk Mukti, 30 September 2011 Kuasa Pengguna Anggaran MAT SALIMIN, S. Ag, M.Pd NIP. 197010191996031001 |
SURAT PERNYATAAN KINERJA
PENERIMA TUNJANGAN PROFESI
TAHUN ANGGARAN 2011
Yang Bertanda Tangan Dibawah Ini :
Nama : MUHSINUN, S. Ag
NIP : 197604122002121007
Golongan/Ruang : Penata / IIIc
Tempat Tanggal Lahir : Wonosobo / 12 April 1976
Pendidikan Terakhir : S1. Tarbiyah (PAI)
Madrasah Tempat Tugas : MTsN Lubuk Mukti Kec. Teras Terunjam Kab. Mukomuko
Tugas Tambahan : Waka MTsN Lubukmukti
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa dengan menerima Tunjangan Profesi :
1. Aktif menjalankan tugas Guru Madrasah dan meningkatkan kinerja untuk peningkatan hasil belajar peserta didik saya.
2. Berkomitmen menjalankan tugas sebagai Guru Madrasah dari tugas yang lainnya.
3. Mengembalikan Tunjangan Profesi Dari Bulan April s/d September tahun 2011 sebesar RP. 13.137.930,- (Tigabelas Juta Seratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Sembilan ratus Tiga Puluh Rupiah) ke kas Negara jika tidak memenuhi persyaratan sebagai Guru penerima Tunjangan Profesi , sebagaimana diatur dalam Undang-undang atau peraturan yang berlaku.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan dalam keadaan sadar tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Bila dikemudian hari ternyata tidak benar, saya bersedia menerima sangsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lubuk Mukti, 30 September 2011
Yang membuat pernyataan
M U H S I N U N, S. Ag
NIP. 197604122002121007
0 komentar:
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda Untuk Perbaikan Blog Ini